Jelaskan pengertian Ulumul Qur'ansecara etimologi Ulumul Qur'an menurut As
Suyuty adalah al - Musyakalah (keserupaan) dan Al - Muqarrabah (kedekatan).
Menurut Manna Al - Qahthan Ulumul Qur'an Adalah sisi keterikatan antara beberapa
ungkapan dalam satu ayat atau antar ayat beberapa ayat atau antar surat dalam
Al- Quran. Adapun pengklasifikasiannya
A. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya dengan contoh surat Al -
Fatihah ayat 1 dengan surat Al - Baqarah ayat 152 dan 186.
B. Munasabah antar surat dan tujuan turunnya dengan contoh surah Al Jin ayat 67 -
71 yang menjelaskan kekuasaan Allah untuk membangkitkan orang mati dengan
tujuan menyangkut kekuasaan dan keimanan pada hari kemudian.
C. Munasabah antar bagian suatu ayat dengan contoh surat Al- Hadid dengan surat
al Baqarah ayat 4 yang menjelaskan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy.
Jelaskan pengertian Ashbabun Nuzunl dan contih sebuah ayat yang ada Ashbabun
Nuzulnya
Secara etimologi adalah sebab - sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
Menurut Manna Al Qahthan adalah peristiwa - peristiwa yang menyebabkan
turunnya Al - Qur'an berkenaan dengan waktu dan peristiwa itu terjadi, baik berupa
kejadian pertanyaan yang diajukan pada Rasulullah saw. Contohnya pada surat Al -
Mujadilah ayat 1 dengan asbabun Nuzulnya ada seorang wanita yang mengadu
pada Rasulullah saw karena suaminya mengatakan "kamu seperti penggung ibuku"
maksudnya dipahami waktu itu hendak mentalaq istrinya. Karena pengaduannya
tidak diterima oleh Rasulullah saw akhirnya ia meminta kepada Allah swt.
Rasm Al - Quran / Rasm Ustmani adalah tata cara menulis Al - Quran yang
diterapkan pada masa khalifah Ustman bin Affan , yaitu Mushaf yang ditulis oleh
panitia empat yakni :
1. Zaid bin Tsabit
2. Abdullah bin Zubair
3. Sa'ad bin Al - Ash
4. Abdurrahman bin Haritsah
Rasm Ashri, pada zaman Hajad bin Yusuf dengan ciri ada tanda wakaf, titik yang
menghiasi Al - Quran
Sejarah Pengumpulan Al - Quran
Pada Masa Rasulullah saw
Pada masa ini Al - Quran ditulis diatas pelepah Kurma, di kulit pohon dan tulang
hewan. Selain itu seperti kita ketahui Rasulullah saw mempunya sekretaris pribadi
antara lain Muawiyah bin Abu Sofyan dan Zaid bin Tsabit. Selain itu, malaikat Jibril
turun setiap bulan Ramadhan untuk muraja'ah dengan Rasulullah saw.
Pada Masa khulafaur Rasyidin
Abu Bakar Ash Siddiq dengan sejarahnya tahun ke 2 Umar bin Khatab
mengusulkan pada khalifah agar Al - Quran dijadikan satu Mushaf. Karena takut Al -
Quran itu hilang dari hati kaum muslimin, disebabkan banyaknya para Hafizh yang
meninggal.
Ustman bin Affan dengan sejarahnya ini dijadikan satu mushaf atau bacaan di
karenakan banyaknya perang akibat kaum yang satu dengan kaum yang lain
mengklaim bahwa bacaan mereka yang paling benar. Sebab itulah Usman bin Affan
memilih satu bahasa yaitu Quraisy sedangkan mushaf yang lain dibakar.
Kaidah Al - Ibrah
Kaidah ini merupakan persoalan yang sangat penting dalam Asbabun Nuzul. Karena
ini berkaitan dengan apakah ayat itu dipahami secara umum atau secara khusus.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang harus menjadi pertimbangan adalah
keumuman lafazh bukannya kekhususan sebab. Namun disisi lain ada juga ulama
yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh al - Quran harus dipandang dari
segi kekhususan, bukan dari segi keumuman. Adapun kasus yang lainnya yang
serupa kalaupun mendapat penyelesaian yang sama itu bukan diambil dari
pemahaman ayat itu, melainkan dari dalil yang lain.
Pengertian Istilah - Istilah dalam Ulumul Qur'an
Tafsir berasal dari bahasa Arab yakni Fassara - Yufassiru - tafsira adalah
keterangan atau uraian, dan menurut Al - Jurjani "Al - kast wa Al - Izhar yang artinya
menyingkap dan melahirkan.
Ta'wil berasal dari bahasa Arab yaitu awwala - yuawwilu - ta'wilan yang berarti
menerangkan dan menjelaskan. Sedangkan menurut istilah adalah memalingkan
suatu lafaz dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya yang apabila
makna alternatif dipandang sesuai dengan ketentuan Al - kitab dan Assunnah.
Terjemah berasal dari kata At - tarjim yang artinya menyalin atau salinan dari
suatu bahasa ke bahasa yang lain. Sedangkan menurut istilah adalah memindahkan
Al - Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini
ke dalam beberapa naskah agar dapat dibaca oleh orang yang tidak mengerti
bahasa Arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah swt, dengan perantaraan
terjemahan ini.
Nasikh secara etimologi adalah antara lain
- Izalah (menghilangkan) QS. Al - Hajj: 52)
- Tabdil (penggantian) QS. An - Nahl: 10)
- Tahwil adalah memalingkan
- Naql adalah memindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Sedangkan
secara terminilogi adalah terputusnya hubungan hukum yang dihapus dari
seorang mukallaf, dan terhapusnya subtansi hukum itu sendiri.
Mansukh adalah hukum yang diangkat atau hukum yang dihapus. Contoh QS. Al
baqarah ayat 187 dengan Al Baqarah ayat 183.
Muhkam secara etimologi adalah suatu ungkapan yang maksud lahirnya tidak
mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al muradbib an al tabdil wat taghyir).
Sedangkan Mutasyabih adalah adalah ungkapan yang maksud, makna lahirnya
samar.
Sedangkan secara terminologi Muhkam adalah ayat yang tidak memunculkan
kemungkinan sisi arti lain, sedangkan Mutasyabih bisa mempunyai kemungkinan
sisi banyak, ini pengertian dari Ibnu 'Abbas.
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik
melalui takwil (metafora) ataupun tidak. Sedangkan Mutasyabih ayat yang
maksudnya hanya diketahui oleh Allah, seperti kedatangan hari kiamat, keluarnya
Dajjal dan huruf- huruf Muqaththa'ah.
Qira'at (membaca) artinya ilmu yang menyangkut cara mengucapkan kata - kata
Al - Quran dan perbedaannya dengan menisbatkan kepada penukilnya.
Hikmah Nasikh Mansukh antara lain;
- Untuk menjaga keselamatan hamba - hamba Allah
- Perkembangan hukum syara berjalan atau berbarengan dengan urutan
kesempurnaan sesuai dengan perkembangan dakwah dan situasi manusia
- Untuk menguji Mukallaf ( orang - orang yang ditugaskan atas agama Allah)
- Merupakan kebaikan dan kemudahan bagi umat.
Pengertian dan Metode Tafsir
- Tafsir bi Al - ma'tsur (bi ar - riwayah dan naql) adalah penafsiran Al -
Quran yang mendasarkan pada Al - Quran itu sendiri, penjelasan Rasulullah
saw, penjelasan para sahabat dan melalui ijtihad dan aqwal para tabi'in.
- Tafsir bi Ar - Ra'yi adalah keyakinan atau i'tiqad analogi qiyas dan ijtihad.
Dapat juga disebut tafsir bi ad darahah adalah tafsir yang penjelasannya
diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu
mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil dan hukum yang
ditunjukkannya serta problema penafsiran seperti asbab An Nuzul dan Nasikh
Mansukh.
Para ulama memberikan perhaitan khusus pada ilmu yang satu ini, yakni ilmu tafsir.
Sebab dengan ilmu tafsir kita dapat memahami Islam secara komperehensif. Dan
ada beberapa ulama yang menulis kitab khusus tentang tafsir antara lain:
1. Tafsir Al - Azhar ditulis oleh BUYA HAMKA ( H. Abdul Malik Karim Amrullah)
yang terdiri atas 10 jilid.
2. Fi Dhilalil Quran yang ditulis oleh Sayyid Quthb terdiri atas 6 jilid
3. Tafsir Al Qurannul 'Adhim penulis Ibnu Katsir terdiri atas 4 jilid
4. Tafsir Al - Mishbah yang ditulis oleh Quraish Shihab terdiri 12 jilid
5. Tafsir jalalain yang ditulid oleh ulama yang bernama Jalaluddin Al - Mahalli
dan Jalaluddin As - Suyuti terdiri 1 jilid. Dan tafsir ini merupakan tafsir yang
paling ringkas.
TERIMA KASIH ANDA TELAH MEMBACANYA. JAZAKALLAHU KHAIRAN
KATSIRAA.
Suyuty adalah al - Musyakalah (keserupaan) dan Al - Muqarrabah (kedekatan).
Menurut Manna Al - Qahthan Ulumul Qur'an Adalah sisi keterikatan antara beberapa
ungkapan dalam satu ayat atau antar ayat beberapa ayat atau antar surat dalam
Al- Quran. Adapun pengklasifikasiannya
A. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya dengan contoh surat Al -
Fatihah ayat 1 dengan surat Al - Baqarah ayat 152 dan 186.
B. Munasabah antar surat dan tujuan turunnya dengan contoh surah Al Jin ayat 67 -
71 yang menjelaskan kekuasaan Allah untuk membangkitkan orang mati dengan
tujuan menyangkut kekuasaan dan keimanan pada hari kemudian.
C. Munasabah antar bagian suatu ayat dengan contoh surat Al- Hadid dengan surat
al Baqarah ayat 4 yang menjelaskan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy.
Jelaskan pengertian Ashbabun Nuzunl dan contih sebuah ayat yang ada Ashbabun
Nuzulnya
Secara etimologi adalah sebab - sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
Menurut Manna Al Qahthan adalah peristiwa - peristiwa yang menyebabkan
turunnya Al - Qur'an berkenaan dengan waktu dan peristiwa itu terjadi, baik berupa
kejadian pertanyaan yang diajukan pada Rasulullah saw. Contohnya pada surat Al -
Mujadilah ayat 1 dengan asbabun Nuzulnya ada seorang wanita yang mengadu
pada Rasulullah saw karena suaminya mengatakan "kamu seperti penggung ibuku"
maksudnya dipahami waktu itu hendak mentalaq istrinya. Karena pengaduannya
tidak diterima oleh Rasulullah saw akhirnya ia meminta kepada Allah swt.
Rasm Al - Quran / Rasm Ustmani adalah tata cara menulis Al - Quran yang
diterapkan pada masa khalifah Ustman bin Affan , yaitu Mushaf yang ditulis oleh
panitia empat yakni :
1. Zaid bin Tsabit
2. Abdullah bin Zubair
3. Sa'ad bin Al - Ash
4. Abdurrahman bin Haritsah
Rasm Ashri, pada zaman Hajad bin Yusuf dengan ciri ada tanda wakaf, titik yang
menghiasi Al - Quran
Sejarah Pengumpulan Al - Quran
Pada Masa Rasulullah saw
Pada masa ini Al - Quran ditulis diatas pelepah Kurma, di kulit pohon dan tulang
hewan. Selain itu seperti kita ketahui Rasulullah saw mempunya sekretaris pribadi
antara lain Muawiyah bin Abu Sofyan dan Zaid bin Tsabit. Selain itu, malaikat Jibril
turun setiap bulan Ramadhan untuk muraja'ah dengan Rasulullah saw.
Pada Masa khulafaur Rasyidin
Abu Bakar Ash Siddiq dengan sejarahnya tahun ke 2 Umar bin Khatab
mengusulkan pada khalifah agar Al - Quran dijadikan satu Mushaf. Karena takut Al -
Quran itu hilang dari hati kaum muslimin, disebabkan banyaknya para Hafizh yang
meninggal.
Ustman bin Affan dengan sejarahnya ini dijadikan satu mushaf atau bacaan di
karenakan banyaknya perang akibat kaum yang satu dengan kaum yang lain
mengklaim bahwa bacaan mereka yang paling benar. Sebab itulah Usman bin Affan
memilih satu bahasa yaitu Quraisy sedangkan mushaf yang lain dibakar.
Kaidah Al - Ibrah
Kaidah ini merupakan persoalan yang sangat penting dalam Asbabun Nuzul. Karena
ini berkaitan dengan apakah ayat itu dipahami secara umum atau secara khusus.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang harus menjadi pertimbangan adalah
keumuman lafazh bukannya kekhususan sebab. Namun disisi lain ada juga ulama
yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh al - Quran harus dipandang dari
segi kekhususan, bukan dari segi keumuman. Adapun kasus yang lainnya yang
serupa kalaupun mendapat penyelesaian yang sama itu bukan diambil dari
pemahaman ayat itu, melainkan dari dalil yang lain.
Pengertian Istilah - Istilah dalam Ulumul Qur'an
Tafsir berasal dari bahasa Arab yakni Fassara - Yufassiru - tafsira adalah
keterangan atau uraian, dan menurut Al - Jurjani "Al - kast wa Al - Izhar yang artinya
menyingkap dan melahirkan.
Ta'wil berasal dari bahasa Arab yaitu awwala - yuawwilu - ta'wilan yang berarti
menerangkan dan menjelaskan. Sedangkan menurut istilah adalah memalingkan
suatu lafaz dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya yang apabila
makna alternatif dipandang sesuai dengan ketentuan Al - kitab dan Assunnah.
Terjemah berasal dari kata At - tarjim yang artinya menyalin atau salinan dari
suatu bahasa ke bahasa yang lain. Sedangkan menurut istilah adalah memindahkan
Al - Quran kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini
ke dalam beberapa naskah agar dapat dibaca oleh orang yang tidak mengerti
bahasa Arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah swt, dengan perantaraan
terjemahan ini.
Nasikh secara etimologi adalah antara lain
- Izalah (menghilangkan) QS. Al - Hajj: 52)
- Tabdil (penggantian) QS. An - Nahl: 10)
- Tahwil adalah memalingkan
- Naql adalah memindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Sedangkan
secara terminilogi adalah terputusnya hubungan hukum yang dihapus dari
seorang mukallaf, dan terhapusnya subtansi hukum itu sendiri.
Mansukh adalah hukum yang diangkat atau hukum yang dihapus. Contoh QS. Al
baqarah ayat 187 dengan Al Baqarah ayat 183.
Muhkam secara etimologi adalah suatu ungkapan yang maksud lahirnya tidak
mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al muradbib an al tabdil wat taghyir).
Sedangkan Mutasyabih adalah adalah ungkapan yang maksud, makna lahirnya
samar.
Sedangkan secara terminologi Muhkam adalah ayat yang tidak memunculkan
kemungkinan sisi arti lain, sedangkan Mutasyabih bisa mempunyai kemungkinan
sisi banyak, ini pengertian dari Ibnu 'Abbas.
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik
melalui takwil (metafora) ataupun tidak. Sedangkan Mutasyabih ayat yang
maksudnya hanya diketahui oleh Allah, seperti kedatangan hari kiamat, keluarnya
Dajjal dan huruf- huruf Muqaththa'ah.
Qira'at (membaca) artinya ilmu yang menyangkut cara mengucapkan kata - kata
Al - Quran dan perbedaannya dengan menisbatkan kepada penukilnya.
Hikmah Nasikh Mansukh antara lain;
- Untuk menjaga keselamatan hamba - hamba Allah
- Perkembangan hukum syara berjalan atau berbarengan dengan urutan
kesempurnaan sesuai dengan perkembangan dakwah dan situasi manusia
- Untuk menguji Mukallaf ( orang - orang yang ditugaskan atas agama Allah)
- Merupakan kebaikan dan kemudahan bagi umat.
Pengertian dan Metode Tafsir
- Tafsir bi Al - ma'tsur (bi ar - riwayah dan naql) adalah penafsiran Al -
Quran yang mendasarkan pada Al - Quran itu sendiri, penjelasan Rasulullah
saw, penjelasan para sahabat dan melalui ijtihad dan aqwal para tabi'in.
- Tafsir bi Ar - Ra'yi adalah keyakinan atau i'tiqad analogi qiyas dan ijtihad.
Dapat juga disebut tafsir bi ad darahah adalah tafsir yang penjelasannya
diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu
mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil dan hukum yang
ditunjukkannya serta problema penafsiran seperti asbab An Nuzul dan Nasikh
Mansukh.
Para ulama memberikan perhaitan khusus pada ilmu yang satu ini, yakni ilmu tafsir.
Sebab dengan ilmu tafsir kita dapat memahami Islam secara komperehensif. Dan
ada beberapa ulama yang menulis kitab khusus tentang tafsir antara lain:
1. Tafsir Al - Azhar ditulis oleh BUYA HAMKA ( H. Abdul Malik Karim Amrullah)
yang terdiri atas 10 jilid.
2. Fi Dhilalil Quran yang ditulis oleh Sayyid Quthb terdiri atas 6 jilid
3. Tafsir Al Qurannul 'Adhim penulis Ibnu Katsir terdiri atas 4 jilid
4. Tafsir Al - Mishbah yang ditulis oleh Quraish Shihab terdiri 12 jilid
5. Tafsir jalalain yang ditulid oleh ulama yang bernama Jalaluddin Al - Mahalli
dan Jalaluddin As - Suyuti terdiri 1 jilid. Dan tafsir ini merupakan tafsir yang
paling ringkas.
TERIMA KASIH ANDA TELAH MEMBACANYA. JAZAKALLAHU KHAIRAN
KATSIRAA.
No comments:
Post a Comment